PERKAWINAN ADAT MASYARAKAT LAMALERA



            Dalam skala yang lebih luas, khususnya masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Di kenal bentuk-bentuk perkawinan di kalangan suku-suku. Perkawinan itu di lakukandalam dan melalui proses-proses tertentu. Khusus untuk masyarakat lamaholot di kenal juga bentuk-bentuk perkawinan seperti plae gere,  kave gate (fersi Lamalera).
Kafe gate merupakan perkawinan yang melalui proses peminangan sampai perkawinan secara adat, sedangkan plae dore merupakan perkawinan dimana seorang wanita melarikan diri mengikuti seorang laki-laki
Mengikuti bentuk-bentuk perkawinan masyarakat lamaholot pada umumnya, perkawinan adat lamalera merupakan perkawinan yang terjadi dalam proses dan mengikuti tahap-tahap tertentu. Tahapan yang menjadi tolak ukur dalam perkawinan adat itu di lihat sebagai warisan yang di turunkan dari para pendahulu (Nenek-Moyang). Hal ini menjadi tradisi yang tetap di hidupidalam tata cara perkawinanadat masyarakat lamalera.
Perkawinan masyarakat Lamalera yang telah di wariskan itu mengikuti tahap-tahap tertentu. Tahap-tahap itu kemudian dikembangkan dan dihidupi sebagai sebuah polah yang membangun sebuah perkawinan adat. Pola-pola ini di pegang sebagai acuan untuk melaksanakan sebuah proses perkawinan.
TAHAP-TAHAP PERKAWINAN ADAT
Perkawinan adat masyarakat lamalera terjadi dalam tahap-tahap. Tahap-tahap itu menjadi harapan untuk di akui secara baik dan benar karena di setiap tahap-tahap mempunyai maksud tertentu.
A.    PERKENALAN (PEMILIHAN JODOH) 
Pada tahap ini, perkenalan dilakukan secara langsung oleh seorang pemuda melalui surat perkenalan (surat kores). Pernyataan setuju dari si gadis akan menjadi kekuatan bagi pemuda untuk menyampaikan hal itu kepada orang tua. Langkah selanjutnya adalah melakukan pendekatan dengan orang tua si wanita. Pendekatan ini bersifat penyampaian biasa untu menjalin hubungan perkenalan cinta kedua anak sekaligus di ketahui orang tua dan sanak keluarga.
Bahasa –bahasa adat yang biasa di pakai orang lamalera dalam heru nue ini adalah :
1.      Kame beso dipi heru ema, bapa, dan keluarga feke hae kame leta bolo ne mee atau hae amur pe kame bisa olah
2.      Kame besol mu rua pi kempe mi dori sura ana kame….
B.     TAHAP PEMINANGAN
Tahap ini masyarakat lamalera di sebut dengn istila Dori Sura”. Surat yang di maksut adalah pertemuan yang di buat kedua belah pihak. Mengiringi proses adat ini orang tua dan keluarga pria mendatangi orang tua keluarga wanita dengan membawa menu (ayam), anggur 8 botol, beras, koli tbako. Barang-barang ini di peruntukkan bagi orang tua, ana opu si wanita
Pada tahap ini juga terjadi pembicaraan tentang belis. Dengan ini kedua bela pihak menginformasikan tentang bagai mana belis itu di laksanakan. Apakah di berikan dalam bentuk bala (gading) atau dalam bentuk uang dan beberapa jumlah binatang yang mesti di siapkan. Perhitungan dalam bentuk uang tetap berpatokan pada besarnya gading. Artinya secara adat gadaing sebagai belis tetap di bicarakan walaupun dalam pelaksanaannya di laksanakan dalam bentuk uang. Pada tahap ini kesepakatan menulis silsilah lapis dibuat.
C.    TAHAP PENGRESMIAN PERKAWINAN (SIGE_NUE MEGA)
Sige merupakan tahap menyatukan dan mengawinkan silsilah kedua anak tersebut. Silsilah kedua anak tersebut dihitung berdasarkan garis keturunan ayah.
Tahap ini ditandai dengan memberikan kila (cincin)sebagai symbol pengikat. Ada pun bahan-bahan yang dibawa adalam tahap ini adalah 1 ekor babi dan 1 ekor kambing.
Pada tahap ini proses adat dibicarakan secara resmi. Apa bila pada pertemuan ini belis sudah disetujui maka pihak ina ama, opu alep wanita akan memenuhi kewajipan mereka yaitu Pau Kbarek (Memeberi Makan Dan Pakian Untuk Wanita Itu). Pao kbarek ini merupakan kewajipan ina ama, opu alep menjadi tanda pamitan bagi anak mereka.
Mungkin hanya ini gambaran dari saya, mohon maaf kalau ada kekeliruan dalam penulisan serta bahasa adatnya dan  juga ada kesalahan atau kekeliruan pada tahap- tahap adat perkawinan.
#Syalom ; Rikardus Miku Beding#

0 komentar: