PERKAWINAN ADAT MASYARAKAT LAMALERA
Dalam
skala yang lebih luas, khususnya masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Di kenal
bentuk-bentuk perkawinan di kalangan suku-suku. Perkawinan itu di lakukandalam
dan melalui proses-proses tertentu. Khusus untuk masyarakat lamaholot di kenal
juga bentuk-bentuk perkawinan seperti plae gere, kave gate (fersi Lamalera).
Kafe
gate
merupakan
perkawinan yang melalui proses
peminangan sampai perkawinan secara adat, sedangkan plae dore merupakan
perkawinan dimana seorang wanita melarikan diri mengikuti seorang laki-laki
Mengikuti
bentuk-bentuk perkawinan masyarakat lamaholot pada umumnya, perkawinan adat
lamalera merupakan perkawinan yang terjadi dalam proses dan mengikuti
tahap-tahap tertentu. Tahapan yang menjadi tolak ukur dalam perkawinan adat itu
di lihat sebagai warisan yang di turunkan dari para pendahulu (Nenek-Moyang). Hal
ini menjadi tradisi yang tetap di hidupidalam tata cara perkawinanadat masyarakat
lamalera.
Perkawinan
masyarakat Lamalera yang telah di wariskan itu mengikuti tahap-tahap tertentu. Tahap-tahap
itu kemudian dikembangkan dan dihidupi sebagai sebuah polah yang membangun
sebuah perkawinan adat. Pola-pola ini di pegang sebagai acuan untuk
melaksanakan sebuah proses perkawinan.
TAHAP-TAHAP PERKAWINAN ADAT
Perkawinan
adat masyarakat lamalera terjadi dalam tahap-tahap. Tahap-tahap itu menjadi
harapan untuk di akui secara baik dan benar karena di setiap tahap-tahap
mempunyai maksud tertentu.
A.
PERKENALAN
(PEMILIHAN JODOH)
Pada
tahap ini, perkenalan dilakukan secara langsung oleh seorang pemuda melalui
surat perkenalan (surat kores). Pernyataan setuju dari si gadis akan menjadi
kekuatan bagi pemuda untuk menyampaikan hal itu kepada orang tua. Langkah selanjutnya
adalah melakukan pendekatan dengan orang tua si wanita. Pendekatan ini bersifat
penyampaian biasa untu menjalin hubungan perkenalan cinta kedua anak sekaligus
di ketahui orang tua dan sanak keluarga.
Bahasa
–bahasa adat yang biasa di pakai orang lamalera dalam heru nue ini adalah :
1.
Kame beso dipi heru ema, bapa, dan
keluarga feke hae kame leta bolo ne mee atau hae amur pe kame bisa olah
2.
Kame besol mu rua pi kempe mi dori
sura ana kame….
B. TAHAP PEMINANGAN
Tahap
ini masyarakat lamalera di sebut dengn istila “Dori Sura”. Surat yang
di maksut adalah pertemuan yang di buat kedua belah pihak. Mengiringi proses
adat ini orang tua dan keluarga pria mendatangi orang tua keluarga wanita dengan
membawa menu (ayam), anggur 8 botol, beras, koli tbako. Barang-barang ini di
peruntukkan bagi orang tua, ana opu si wanita
Pada
tahap ini juga terjadi pembicaraan tentang belis. Dengan ini kedua bela pihak
menginformasikan tentang bagai mana belis itu di laksanakan. Apakah di berikan
dalam bentuk bala (gading) atau dalam bentuk uang dan beberapa jumlah binatang
yang mesti di siapkan. Perhitungan dalam bentuk uang tetap berpatokan pada
besarnya gading. Artinya secara adat gadaing sebagai belis tetap di bicarakan walaupun
dalam pelaksanaannya di laksanakan dalam bentuk uang. Pada tahap ini
kesepakatan menulis silsilah lapis dibuat.
C.
TAHAP
PENGRESMIAN PERKAWINAN (SIGE_NUE MEGA)
Sige merupakan tahap menyatukan dan
mengawinkan silsilah kedua anak tersebut. Silsilah kedua anak tersebut dihitung
berdasarkan garis keturunan ayah.
Tahap ini ditandai dengan
memberikan kila (cincin)sebagai symbol pengikat. Ada pun bahan-bahan yang
dibawa adalam tahap ini adalah 1 ekor babi dan 1 ekor kambing.
Pada tahap ini proses adat
dibicarakan secara resmi. Apa bila pada pertemuan ini belis sudah disetujui
maka pihak ina ama, opu alep wanita akan memenuhi kewajipan mereka yaitu Pau
Kbarek (Memeberi Makan Dan Pakian Untuk Wanita Itu). Pao kbarek ini merupakan kewajipan ina
ama, opu alep menjadi tanda pamitan bagi anak mereka.
Mungkin hanya ini gambaran dari
saya, mohon maaf kalau ada kekeliruan dalam penulisan serta bahasa adatnya dan juga ada kesalahan atau kekeliruan pada tahap-
tahap adat perkawinan.
#Syalom
; Rikardus Miku Beding#
0 komentar: